Wednesday, April 12, 2017

SOP Membawa Alat Survey

8:57 PM // by Bursa Tambang // // No comments





Add caption




I.    Definisi
Proses pembawaan alat survey dari mes ke lokasi ataupun moving di lokasi kerja.

     
II.   Maksud dan Tujuan
Pekerjaan ini adalah untuk membawa alat survey yang baik dan benar untuk mencegah terjadinya kerusakan alat ataupun hal-hal yang dapat mengakibatkan hilangnya alat karena terjadi kecelakan kerja (misal:jatuh) pada saat perjalanan (moving), sehingga alat bisa terjaga dan aman.


III.  Prosedur Kerja
Penanggung jawab dari pekerjaan ini adalah Surveyor, Asisten surveyor, dan semua crew yang ikut serta dalam pembawaan alat alat survey.
Prosedur pelaksanaan;

1
Membawa alat survey dengan jalan kaki
·         Memastikan alat sudah dalam keadaan off dan masuk ke dalam box atau tas bawaan alat tersebut dengan aman sesuai SOP. Untuk yang tidak ada box atau tas di masukkan kedalam tas ransel.
·         Mengangkat dan membawa box atau tas dengan cara digendong sesuai dengan jenis box atau tas tersebut.(digendong dibelakang atau digendong disamping).
·         Memastikan box atau tas sudah dibawa (digendong) dengan aman dan nyaman dibadan kita, barulah berjalan dengan hati-hati.
·         Bila melewati sungai dengan jembatan kayu 1 atau 2 batang dipastikan kayu tersebut kuat dan dalam melakukan penyeberangan harus menggunakan tongkat panjang sebagai penyeimbang dengan posisi ujung bawah tongkat harus sampai ke dasar sungai dan  ujung atas tongkat tetap terpegang dengan tangan kanan (panjang tongkat menyesuaikan dalam sungai).
·         Membawa alat dengan berjalan bukan berlari
2

Membawa alat survey dengan motor
·         Memastikan alat sudah dalam keadaan off dan masuk ke dalam box atau tas bawaan alat tersebut dengan aman. Untuk yang tidak ada box atau tas di masukkan kedalam tas ransel.
·         Membawa alat harus berdua (boncengan) dengan posisi alat berada ditengah dipangku diatas kedua paha yang duduk dibelakang. Dan alat tetap di pegang dengan tangan kanan sedangkan tangan kiri memegang pengendara.
·         Kecepatan motor sedang (<60km/jam) dan atau menyesuaikan dengan kondisi jalan. Bila kondisi hujan atau jalan buruk harus lebih hati-hati.Tidak di perbolehkan ngebut dan ugal-ugalan. Dan pastikan kondisi motor dalam keadaan bagus dan standar.

3
Membawa alat survey dengan mobil.
·         Memastikan alat sudah dalam keadaan off dan masuk ke dalam box atau tas bawaan alat tersebut dengan aman. Untuk yang tidak ada box atau tas di masukkan kedalam tas ransel.
·         Di dalam mobil alat diletakkan dibawah dengan posisi yang tidak dapat bergeser/gerak bila mobil sedang berjalan
·         Tidak diperbolehkan alat (TS dan GPS)di letakkan di bak terbuka belakang. Kecuali alat pendukung seperti statip (tripod) dan itu pun posisi statip harus dengan posisi terikat dan tidak mudah bergerak saat mobil berjalan.
·         Kecepatan mobil sedang (<80km/jam) dan atau menyesuaikan dengan kondisi jalan. Bila kondisi hujan atau jalan buruk harus lebih hati-hati.Tidak di perbolehkan ngebut dan ugal-ugalan. Dan pastikan kondisi mobil dalam keadaan bagus dan standar.




IV. Ketentuan Pemberlakuan
1.    Prosedur ini mulai berlaku sejak tanggal 15 Desember 2009.
2.    Segala pelanggaran atas prosedur ini yang mengakibatkan terjadi kecelakaan kerja dan kerusakan alat akan diselesaikan sesuai peraturan perusahaan yang berlaku.
3.    Prosedur ini bisa berubah apa bila ada peninjauan kembali terdapat kesalahan atau kekurangan.













I.    Definisi
Proses pembawaan alat survey dari mes ke lokasi ataupun moving di lokasi kerja.

     
II.   Maksud dan Tujuan
Pekerjaan ini adalah untuk membawa alat survey yang baik dan benar untuk mencegah terjadinya kerusakan alat ataupun hal-hal yang dapat mengakibatkan hilangnya alat karena terjadi kecelakan kerja (misal:jatuh) pada saat perjalanan (moving), sehingga alat bisa terjaga dan aman.


III.  Prosedur Kerja
Penanggung jawab dari pekerjaan ini adalah Surveyor, Asisten surveyor, dan semua crew yang ikut serta dalam pembawaan alat alat survey.
Prosedur pelaksanaan;

1
Membawa alat survey dengan jalan kaki
·         Memastikan alat sudah dalam keadaan off dan masuk ke dalam box atau tas bawaan alat tersebut dengan aman sesuai SOP. Untuk yang tidak ada box atau tas di masukkan kedalam tas ransel.
·         Mengangkat dan membawa box atau tas dengan cara digendong sesuai dengan jenis box atau tas tersebut.(digendong dibelakang atau digendong disamping).
·         Memastikan box atau tas sudah dibawa (digendong) dengan aman dan nyaman dibadan kita, barulah berjalan dengan hati-hati.
·         Bila melewati sungai dengan jembatan kayu 1 atau 2 batang dipastikan kayu tersebut kuat dan dalam melakukan penyeberangan harus menggunakan tongkat panjang sebagai penyeimbang dengan posisi ujung bawah tongkat harus sampai ke dasar sungai dan  ujung atas tongkat tetap terpegang dengan tangan kanan (panjang tongkat menyesuaikan dalam sungai).
·         Membawa alat dengan berjalan bukan berlari
2

Membawa alat survey dengan motor
·         Memastikan alat sudah dalam keadaan off dan masuk ke dalam box atau tas bawaan alat tersebut dengan aman. Untuk yang tidak ada box atau tas di masukkan kedalam tas ransel.
·         Membawa alat harus berdua (boncengan) dengan posisi alat berada ditengah dipangku diatas kedua paha yang duduk dibelakang. Dan alat tetap di pegang dengan tangan kanan sedangkan tangan kiri memegang pengendara.
·         Kecepatan motor sedang (<60km/jam) dan atau menyesuaikan dengan kondisi jalan. Bila kondisi hujan atau jalan buruk harus lebih hati-hati.Tidak di perbolehkan ngebut dan ugal-ugalan. Dan pastikan kondisi motor dalam keadaan bagus dan standar.

3
Membawa alat survey dengan mobil.
·         Memastikan alat sudah dalam keadaan off dan masuk ke dalam box atau tas bawaan alat tersebut dengan aman. Untuk yang tidak ada box atau tas di masukkan kedalam tas ransel.
·         Di dalam mobil alat diletakkan dibawah dengan posisi yang tidak dapat bergeser/gerak bila mobil sedang berjalan
·         Tidak diperbolehkan alat (TS dan GPS)di letakkan di bak terbuka belakang. Kecuali alat pendukung seperti statip (tripod) dan itu pun posisi statip harus dengan posisi terikat dan tidak mudah bergerak saat mobil berjalan.
·         Kecepatan mobil sedang (<80km/jam) dan atau menyesuaikan dengan kondisi jalan. Bila kondisi hujan atau jalan buruk harus lebih hati-hati.Tidak di perbolehkan ngebut dan ugal-ugalan. Dan pastikan kondisi mobil dalam keadaan bagus dan standar.




IV. Ketentuan Pemberlakuan
1.    Prosedur ini mulai berlaku sejak tanggal 15 Desember 2009.
2.    Segala pelanggaran atas prosedur ini yang mengakibatkan terjadi kecelakaan kerja dan kerusakan alat akan diselesaikan sesuai peraturan perusahaan yang berlaku.
3.    Prosedur ini bisa berubah apa bila ada peninjauan kembali terdapat kesalahan atau kekurangan.











0 comments:

Post a Comment