Kisah Penunggu Gaib Tambang Emas di Papua
Liputan6.com, Jayapura - Tak mudah memasuki lebatnya hutan di Papua. Selain kondisi geografisnya yang sulit dijangkau, untuk masuk ke kawasan baru, lokasi tambang emas, dan pembukaan daerah baru juga harus seizin pemilik hak ulayat tanah ataupun penunggu gaib di tempat itu.
Daerah Skamto di Kabupaten Keerom, misalnya, jika ingin memasuki daerah baru di lokasi itu, prosesi adat setempat harus dihormati. Biasanya, tamu yang akan masuk ke lokasi baru itu harus membawa tembakau, pinang, kapur dan sirih, sebagai alat persembahan kepada pemilik tanah dan penunggu gaib di lokasi itu.
"Ya seperti sesajen lah. Nanti, sesajen itu kita serahkan ke pemilik tanah dan sang pemilik tanah akan berdoa dan mengucapkan mantra-mantra, sebelum kita diperkenankan masuk dan membuka daerah baru, termasuk masuk ke lokasi tambang emas," kata Herman Yoku, Ondoafi (kepala suku) di Keerom.
Pemberian sesajen juga bisa berupa pemotongan kepala sapi, kambing atau babi yang ditanam di daerah itu dan darahnya disemprotkan pada alat berat. Pemotongan kepala hewan itu biasanya ditanam bersama dengan uang Rp 1000,- koin gobang yang besar berjumlah lima buah.
"Ada juga bentuk sesajen berupa ayam putih, baik jantan dan betina. Ayamnya harus putih semua dan kakinya kuning. Ayam ini juga biasanya dipotong di lokasi tambang atau pembukaan lahan. Biasanya, darah dari hewan persembahan itu juga mengelilingi pekerja yang akan berada di lokasi tambang," ujar dia.
Dengan persembahan yang ditujukan kepada leluhur atau penunggu gaib di daerah tersebut, diharapkan keselamatan dan kesehatan akan terus berpihak kepada para pekerja. Begitu pun dengan kemakmuran dan hasil tambang yang terus melimpah di daerah itu.
Yoku mengatakan para pekerja itu mau ke arah gunung satu ke gunung lainnya atau melakukan pekerjaannya, pasti tak akan diganggu, karena sudah meminta izin kepada pemilik tanah dan penunggu alam di daerah itu.
"Para pekerja di Papua juga diberikan keselamatan dan jarang hilang di tengah hutan," ucap Yoku.
0 comments:
Post a Comment